Islam
sangat membenci kebodohan. Karena, kebodohan adalah sumber malapetaka. Selama
manusia tenggelam dalam lumpur kebodohan, selama itulah manusia akan merasakan
derita. Dan akibat terbesar yang dialami umat manusia karena kebodohan adalah
penyimpangan akidah atau keyakinan.
Kata
”jahiliyyah” yang secara bahasa berarti kedobohan, yang disematkan kepada kaum
musyrikin sebelum datang Islam adalah terma yang merangkum keseluruhan makna
penyelewengan dalam beribadah, kezaliman dan pembangkangan terhadap kebenaran.
Jahiliyah terbesar adalah penyembahan kepada selain Allah atau syirik. Ia
adalah ciri paling dominan untuk kata jahiliyah. Karena itu, masa sebelum
pengutusan yang bergelimang kesyirikan disebut jaman jahiliyah.
Menurut
para ulama, pada asalnya kata jahiliyyah merujuk pada makna kondisi bangsa Arab
pada periode pra-Islam. Kondisi yang diliputi kebodohan tentang Allah,
Rasul-Nya, syariat agama, berbangga-bangga dengan nasab, kesombongan dan
sejumlah penyimpangan lainnya. Namun jahiliyah juga bisa berupa sifat yang ada
pada seseorang yang sudah memeluk Islam. Jahiliyah dengan makna ini ditunjukkan
oleh sabda Rasul yang berbunyi, “Ada
empat perkara jahiliyyah yang tidak ditinggalkan umatku…” (HR. Muslim)
Juga
hadis lain yang Rasulullah ucapkan kepada Abu Dzar, “Sesungguhnya
pada dirimu ada sifat jahiliyyah.” (HR. Bukhari Muslim)
Intinya,
jahiliah adalah kata untuk seluruh perkara yang bertentangan dengan ajaran
Islam, baik pelanggaran besar yang berakibat kekafiran atau pelanggaran kecil
yang tidak berakibat kekafiran. Semuanya dikatakan jahiliyah karena seluruh
pelanggaran atau perkara yang bertentangan dengan ajaran Islam tidak mungkin
bersumber dari ilmu, melainkan dari kebodohan. Baik pelanggaran itu disebabkan
karena ketidaktahuan atau karena dominasi hawa nafsu yang mengalahkan dorongan
keimanan.
Dalam
Al-Quran, kata jahiliyah disebutkan oleh Allah sebanyak empat kali.
Masing-masing disebutkan dalam konteks sebagai sebuah keyakinan, sistem,
prilaku dan watak. Untuk lebih jelas, kita akan uraikan ayat-ayat tersebut satu
persatu.
Keyakinan
Allah
berfirman,
ثُمَّ أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ
الْغَمِّ أَمَنَةً نُعَاسًا يَغْشَى طَائِفَةً مِنْكُمْ وَطَائِفَةٌ قَدْ
أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ
الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ
الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ يُخْفُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ مَا لَا يُبْدُونَ لَكَ
يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ
لَوْ كُنْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ
إِلَى مَضَاجِعِهِمْ وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ
مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Kemudian
setelah kamu berduka-cita Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk
yang meliputi segolongan daripada kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan
oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah
seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu
(hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu
seluruhnya di tangan Allah”. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang
tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita
barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan
dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu,
niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar
(juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji
apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu.
Allah Maha Mengetahui isi hati (QS. Ali
‘Imran : 154)
Dalam
ayat ini, Allah merekam cuplikan peristiwa yang pernah terjadi pada masa
Rasulullah bersama para sahabat. Persisnya pada saat kegentingan perang yang
akan dihadapi oleh kaum muslimin. Perang yang akan mereka hadapi adalah perang
Uhud, perang besar kedua setelah perang Badar Kubra. Pasukan muslim menderita
kekalahan dalam perang tersebut.
Dalam
kondisi genting itu, Allah memberikan pasukan muslimin rasa tenang dan aman,
dengan kantuk yang Allah karuniakan. Sambil memegang persenjataan perang, kaum
muslimin saat itu dihinggapi rasa kantuk. Seorang sahabat yang mengalami
kejadian itu, Abu Thalah, mengisahkan, ”aku adalah salah satu diantara
orang-orang yang disergap rasa kantuk pada hari perang uhud hingga pedang yang
aku pegang berulang kali terjatuh. Terjatuh, lalu aku raih lagi. Terjatuh lagi
dan aku raih lagi” (HR. Bukhari).
Itu
adalah kondisi kaum muslimin yang beriman, berkeyakinan kokoh dan tawakal saat
itu. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa tenang ketika menghadapi situasi
apa pun. Adapun orang-orang munafik, yang saat itu juga bersama kaum muslimin,
Allah kisahkan dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang cemas, takut dan
dihinggapi kegetiran yang sangat. Yang menyebabkan mereka tersiksa dalam
kondisi itu adalah, sebagaimana yang dikabarkan Allah dalam ayat ini, karena
mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah.
Zhan
al-Jahiliyyah, atau prasangka jahiliah yang
terdapat dalam ayat ini digunakan untuk mewakili suatu kondisi keyakinan, yaitu
keyakinan yang lemah, dangkal dan dipenuhi keraguan.
Sistem
Hukum
Allah
berfirman,
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ
بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ
النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ
مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)
”Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan
Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu
terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang
telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum
Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS.
Al-Maidah : 49-50)
Ayat
ini menerangkan perintah Allah dalam menegakkan sistem hukum yang telah Allah
turunkan bagi segenap manusia di muka bumi. Hukum Allah adalah hukum yang
paripurna dan paling adil. Tidak ada keadilan kecuali jika hukum Allah
diterapkan bagi segenap kehidupan manusia di dunia. Selain hukum Allah, tidak
ada hukum yang akan sanggup menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan
keharmonisan bagi seluruh makhluk yang hidup di atas muka bumi ini.
Perintah
untuk melaksanakan hukum Allah, dalam ayat ini Allah lanjutkan dengan larangan
mengikuti hawa nafsu. Ini artinya, bahwa selain hukum Allah, apa pun bentuknya,
adalah hukum dan aturan yang berdasarkan hawa nafsu manusia. Hukum-hukum
yang diciptakan dengan reka-reka akal manusia bukan hukum yang menjamin
kehidupan yang baik di dunia, terlebih lagi di akhirat kelak. Semua hukum itu
sesat dan sangat jauh dari kebenaran. Allah berfirman, ”…maka tidak ada
sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan” (QS. Yunus : 32)
Pada
ayat yang kedua, Allah mengingkari orang-orang yang melenceng dari hukum Allah.
Sistem hukum selain milik Allah itu Allah nyatakan dalam ayat kedua tersebut
sebagai hukmul jahiliyyah atau sistem hukum jahiliah. Yaitu sistem hukum
dan aturan hidup yang bersumber dari kebodohan, seperti yang pernah dilakukan
oleh orang-orang musyrik sebelum datang Islam.
Bagi
orang-orang yang bertauhid bersih dan beriman kuat, sistem hidup yang Allah
letakkan adalah sistem yang paling baik. Mereka tidak menginginkan hukum selain
yang Allah turunkan. Mereka tidak alergi dengan hukum itu apalagi sampai
membenci, memerangi dan menjegal penerapannya. Karena ketundukan yang
diperolehnya dari rasa iman dan tauhid yang telah mengkristal itulah mereka
sangat percaya menggantungkan semua hidupnya diatur oleh Dzat yang Mahatahu,
Mahaberkuasa dan Maha bijaksana.
Prilaku
Allah
berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ
الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ
عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
(tabarruj) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah
zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab : 33)
Ayat
ini melarang para wanita kamu muslimin untuk berhias dan bertingkah laku (tabarruj)
seperti orang-orang jahiliah. Wanita jahiliah adalah wanita yang tidak
mengenal kesopanan dalam berpakaian, bertingkah laku dan bergaul dengan lawan
jenis. Karena tingkah laku yang tanpa aturan itu, fahisyah dan kemungkaran
tersebar di mana-mana.
Islam
kemudian datang dengan sejumlah aturan yang membatasi pergaulan dan interaksi
kaum wanita. Demi keseimbangan sosial dan kenyamanan hidup bermasyarakat, etika
pergaulan ini Allah tetapkan agar ketimpangan dan keserawutan hidup bisa dicegah
dan ditanggulangi. Tentu saja sejumlah aturan ini bukan untuk memasung
kebebasan dan mengerangkeng hak-hak hidup manusia.
Persoalan
interaksi tidak bisa berjalan dengan bebas aturan dan sekehendak hati. Proses
interaksi yang kondusif dan benilai positif adalah akumulasi dari prilaku
masyarakat yang tertib, bertanggungjawab dan mengindahkan norma-norma
pergaulan. Tanpa hal itu, ketentraman hidup yang menjadi cita-cita bersama akan
sulit dipertahankan.
Khusus
mengenai proses interaksi antara laki-laki dan perempuan, ini termasuk salah
satu bentuk interaksi yang mesti diatur. Larangan berkhalwat, ikhtilath dan
berzinah serta perintah untuk menjaga pandangan (ghadhdul bashar), menutup
aurat dan menikah adalah seperangkat etika yang berprinsip menjunjung moralitas
dan ketertiban.
Watak
Allah
berfirman,
إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي
قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ
سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ
التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ
عَلِيمًا (26)
“Ketika
orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan
(hamiyyah) jahiliah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan
kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan
adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Fath
: 26)
Ayat
ini turun menanggapi sikap kaum musyrikin Quraisy dalam peristiwa perjanjian
Hudaibiyyah. Mereka menolak Nabi dan rombongan para sahabat sebanyak tujuhratus
orang memasuki Mekkah untuk melaksanakan umrah pada tahun itu. Mereka juga
menolak kalimat “bismillahirr rahmanir rahim” saat akan dituliskan dalam lembar
perjanjian. Namun kaum muslimin saat itu diberikan Allah ketenangan. Mereka
bersabar dan tidak terbawa emosi. Mereka tetap mematuhi ketentuan Allah.
Ayat
ini menggambarkan kondisi hati kaum musyrikin yang dipenuhi watak kesombongan
dan fanatisme kelompok. Reputasi semu ke-kaum-an yang mereka banggakan
membuatnya merasa tidak pantas memakai sesuatu di luar tradisinya. Sikap
pembelaan atas dasar kelompoknya telah membutakan hati mereka dari kebenaran.
Itulah kaum musyrikin Quraisy dulu yang sombong, angkuh dan keras kepala. Watak
buruk itulah yang menghalangi sampainya hidayah dan ilmu kepada mereka.
Padahal
kebenaran telah jelas bagi mereka. Sama sekali mereka tidak dapat mematahkan
argumentasi kebenaran Islam. Justru Islam membeberkan kepada mereka bahwa
landasan kebenaran yang mereka yakini itu tidak berdaya, lemah dan dangkal.
Tidak pantas lalu keyakinan yang berdasar pada dasar yang rapuh itu masih
diikuti, dibela, diperjuangkan dan dipertahankan dengan membabi-buta.
Komentar
Posting Komentar